RESUME MAHASISWA BEBAS NARKOBA UNTUK MENDUKUNG GENERASI RAHMATAN LIL ALAMIN UNUSA
Dalam materi yang berjudul "Mahasiswa Bebas Narkoba Untuk Mendukung Generasi Rahmatan Lil Alamin Unusa" yang dibawakan oleh Ibu Sri Artanti, S.Sos - Analisis Penyuluhan dan Layanan Informasi BNNP Jawa Timur, mengatakan bahwa Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan terlarang. Narkoba sendiri mengacu pada zat-zat adiktif yang dapat mempengaruhi sistem saraf dan fungsi otak yang digunakan untuk tujuan rekreasional dan menyebabkan ketergantungan. Berbagai cara pun dilakukan oleh para pengedar agar pengedaran narkoba dapat sampai pada tujuan. Banyak faktor yang melatarbelakangi pengedaran narkoba dalam melakukan pengedaran, seperti contoh :
- Geografis yang terbuka menyebabkan Narkoba mudah masuk.
- Demografi yang sangat besar menjadi pasar profesional peredaran gelap Narkoba.
- Sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat Narkoba.
- Lapas bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba
- Modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang
- Golongan 1, hanya digunakan untuk tujuan IPTEK dan tidak digunakan dalam terapi atau penggunakan dalam alasan apapun, karena berpotensi sangat tinggi yang dapat mengakibatkan ketergantungan (Ganja, Kokain, Heroin, Opium, MDMA/Ekstasi dll)
- Golongan 2, digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dan terapi atau untuk pengembangan IPTEK serta dapat juga berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan (Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon dll)
- Golongan 3, memiliki daya ketergantungan ringan, tetapi bermanfaat dan berkhasiat untuk pengobatan dan penelitian (Kodeina, Buprenorfin, Etilmorfina dll)
- Depresan, menyebabkan penggunanya tidak sadarkan diri
- Stimulan, dapat merangsang fungsi tubuh yang memacu susunan syaraf otak
- Halusinogen, memberikan efek halusinasi
UNUSA
Link teman
Sosial Media UNUSA :
Komentar
Posting Komentar